Dapat Surat SP2DK dari Kantor Pajak? Kami Bantu Tangani.

Batas waktu menanggapi

14 hari kalender

Jangan dijawab sendiri dan jangan ditunda. Konsultan kami cek datanya, susun tanggapan, dan dampingi Anda sampai selesai.

Kalau Surat Ini Dibiarkan

Baca dari atas ke bawah. Setiap tahap berjalan kalau SP2DK belum juga ditanggapi dengan benar.

  1. 1
    Titik awal

    SP2DK sampai ke Anda

    Hitungan 14 hari dimulai dari yang paling awal antara surat tayang di Coretax, dikirim lewat email, fax, atau pos, atau diserahkan langsung.

  2. 2
    Sebelum hari ke-14

    Waktu mepet? Ajukan perpanjangan

    Kirim pemberitahuan perpanjangan tertulis ke KPP. Perpanjangan paling lama 7 hari kalender dan pemberitahuannya harus sudah diterima KPP sebelum batas awal berakhir.

  3. 3
    14 hari kalender setelah surat sampai

    Batas akhir tanggapan

    Tanggapan yang lengkap dan didukung bukti di tahap ini adalah cara paling murah menutup masalah.

  4. 4
    Setelah batas lewat

    Pengawasan bisa berlanjut ke pemeriksaan

    Kalau tidak ditanggapi atau tanggapan tidak memadai, KPP dapat melanjutkan prosesnya sampai pemeriksaan pajak.

  5. 5
    Hasil pemeriksaan

    Tagihan pajak dan sanksi

    Kalau pemeriksaan menemukan kekurangan bayar, KPP dapat menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar beserta sanksinya.

*Sumber: Pasal 6 ayat 1 PMK 111 Tahun 2025 yang berlaku sejak 1 Januari 2026 dan Pasal 13 UU KUP.

Jawab Asal Bisa Jadi Masalah Baru

Kami urus dari membaca surat sampai SP2DK Anda dinyatakan selesai.

Baca surat dan cocokkan data

Kami baca surat dan lampirannya, lalu cocokkan dengan SPT, faktur pajak, bukti potong, dan laporan keuangan Anda. Dari situ kelihatan sumber selisihnya dan seberapa besar risikonya.

01

Susun tanggapan yang kuat

Tanggapan ditulis runtut, dilengkapi bukti pendukung dan dasar aturan yang jelas. Kalau memang ada kekeliruan, kami bantu hitung dan siapkan pembetulan SPT.

02

Dampingi sampai selesai

Kami dampingi komunikasi dengan KPP selama klarifikasi, supaya pembahasan fokus pada data dan Anda tidak menghadapinya sendirian.

03

Pilih Paket Sesuai Kondisi Anda

Pendampingan SP2DK mulai dari Rp5.000.000 per kasus. Dua paket lainnya untuk merapikan pembukuan dan pajak supaya surat serupa tidak datang lagi.

PALING SESUAI

Satu Kasus

Pendampingan SP2DK

Cocok kalau surat SP2DK sudah di tangan Anda

Mulai Dari

Rp5.000.000

Per kasus pendampingan SP2DK

  • Baca surat & petakan masalah utama
  • Rekonsiliasi SPT, faktur pajak & bukti potong
  • Penyusunan tanggapan tertulis & lampiran bukti
  • Pembetulan SPT jika diperlukan
  • Pendampingan komunikasi dengan KPP sampai selesai
Mau Paket Ini

Bundling Tahunan

Pembukuan + SPT Tahunan

Cocok kalau pembukuan Anda belum rapi

Mulai Dari

Rp4.000.000 /tahun

Laporan keuangan tahunan sekaligus SPT Badan beres

  • Laporan keuangan tahunan lengkap
  • Pengisian & pelaporan SPT Badan Tahunan
  • Perhitungan & pelaporan SPT Masa
  • Bonus: aplikasi akuntansi Debit.id
Mau Paket Ini

Bundling Bulanan

Pembukuan + Pajak

Cocok kalau Anda tidak mau dapat surat serupa lagi

Mulai Dari

Rp2.500.000 /bulan

Pembukuan dan pajak dalam satu paket

  • Laporan keuangan bulanan lengkap
  • Pelaporan SPT Masa (PPh 21/23, PPN)
  • Konsultasi online
  • PIC khusus via WhatsApp
  • Bonus: aplikasi akuntansi Debit.id
Mau Paket Ini

Belum yakin paket mana yang pas? Konsultasi dulu dengan kami. Kami bantu petakan langkah yang perlu Anda ambil.

Kenapa Memilih Debit.id?

Akses Langsung ke Konsultan Pajak

Bicara langsung dengan konsultan bersertifikat Brevet A&B yang terdaftar di DJP, bukan lewat admin. Peninjauan, penyusunan, sampai pelaporan dikerjakan orang yang sama yang menjawab pertanyaan Anda.

01

100% Patuh Aturan Pajak

Perhitungan dan pelaporan disusun mengikuti aturan perpajakan yang berlaku, dan tim kami mengikuti setiap perubahannya. Anda menerima bukti pelaporan resmi setiap kewajiban selesai.

02

Hemat Waktu & Biaya

Staf pajak internal menghabiskan Rp6 sampai 10 juta per bulan. Layanan kami mulai Rp2.500.000 per bulan, sudah termasuk pembukuan dan aplikasi, tanpa Anda perlu menyentuh satu pun formulir.

03

Area Layanan

Pendampingan SP2DK kami layani untuk wajib pajak di wilayah ini.

Jabodetabek

Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Bali

Seluruh wilayah Bali.

Usaha Anda terdaftar di luar dua wilayah ini? Mohon maaf, kami belum bisa melayani.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah SP2DK itu tagihan pajak?
Bukan. SP2DK adalah surat permintaan penjelasan atas data yang dimiliki kantor pajak. Anda belum dianggap melanggar, tapi surat ini harus dijawab dengan benar dan tepat waktu. Kalau judul surat Anda Surat Tagihan Pajak, itu surat yang berbeda dan penanganannya juga berbeda. Konsultasikan ke kami dan kami bantu pastikan.
Apakah menerima SP2DK berarti saya pasti salah?
Tidak. Sering kali penyebabnya selisih data, misalnya omzet di SPT Tahunan berbeda dengan omzet di SPT Masa PPN, atau faktur pajak dan bukti potong dari lawan transaksi belum cocok dengan laporan Anda. Tugas kami memastikan penjelasan Anda lengkap dan didukung bukti.
Berapa lama waktu saya untuk menanggapi?
Paling lama 14 hari kalender sejak surat sampai ke Anda. Mulai 1 Januari 2026, wajib pajak bisa memperpanjang paling lama 7 hari kalender dengan pemberitahuan tertulis ke KPP. Pemberitahuan itu harus sudah diterima KPP sebelum batas awal berakhir. Karena itu konsultasikan ke kami secepatnya.
Apa yang terjadi kalau SP2DK tidak ditanggapi?
KPP dapat melanjutkan pengawasan sampai pemeriksaan pajak. Kalau pemeriksaan menemukan kekurangan bayar, bisa terbit Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar beserta sanksi. Menanggapi di tahap SP2DK jauh lebih ringan daripada menghadapi pemeriksaan.
Berapa biaya pendampingan SP2DK?
Biaya pendampingan SP2DK mulai dari Rp5.000.000 per kasus. Harga final mengikuti kompleksitas kasus Anda, yaitu banyaknya data yang dipertanyakan dan kondisi pembukuan Anda. Kami beri estimasi setelah membaca surat dan lampirannya, sebelum pekerjaan dimulai. Anda tidak perlu berlangganan bulanan untuk menggunakan layanan ini.
Apakah saya harus datang sendiri ke kantor pajak?
Cara klarifikasi mengikuti permintaan KPP, bisa tertulis, tatap muka, atau daring. Konsultan kami mendampingi Anda di setiap cara itu. Konsultasi awal dan pengiriman dokumen berjalan lewat WhatsApp dan email.
Apakah layanan ini tersedia di kota saya?
Pendampingan SP2DK kami layani untuk wajib pajak di wilayah Jabodetabek dan Bali. Kalau usaha Anda terdaftar di luar dua wilayah itu, mohon maaf kami belum bisa melayani.
Pembukuan saya berantakan dan belum dicatat setahun terakhir. Masih bisa?
Bisa. Kami menyusun ulang riwayat transaksi yang tercecer, lalu membentuknya jadi laporan yang utuh. Anda tidak perlu membereskan apa pun sebelum menghubungi kami.
Apa yang perlu saya siapkan?
Foto surat SP2DK beserta seluruh lampirannya. Setelah itu kami minta dokumen yang relevan seperti SPT, faktur pajak, bukti potong, laporan keuangan, dan rekening koran. Daftar finalnya kami sesuaikan dengan isi surat Anda.
Apakah konsultan Debit.id punya izin resmi?
Tim konsultan kami bersertifikat Brevet A&B dan terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak. Artinya kami berwenang secara legal memberikan jasa konsultan pajak dan mewakili klien dalam urusan perpajakan, termasuk saat pemeriksaan.

Hitungan 14 harinya sudah berjalan

Konsultasi hari ini. Kami balas dengan langkah yang perlu Anda ambil.

Konsultasi Sekarang
Chat WhatsApp