Jasa Konsultan Pajak untuk PT & CV. Kami yang Tangani.
Lapor pajak badan bulanan, SPT Tahunan, aktivasi Coretax DJP. Semua dikerjakan tim konsultan bersertifikat kami. Anda tidak perlu menyentuhnya sama sekali.
Belum aktivasi Coretax? Anda berisiko kena denda administrasi.
Semua perusahaan PT dan CV kini wajib beralih ke sistem Coretax untuk lapor pajak. Banyak yang masih kesulitan aktivasi dan khawatir kena denda karena telat lapor. Tim kami siap membantu prosesnya dari awal sampai selesai.
Jasa pajak perusahaan lengkap: mulai lapor bulanan sampai pendampingan pemeriksaan.
Lapor Pajak Badan Bulanan
Setiap bulan ada kewajiban pajak yang harus dilaporkan ke DJP tepat waktu. Telat satu hari, langsung kena denda. Kami yang menangani semuanya: mulai dari pajak karyawan, faktur pajak, sampai laporan SPT Masa. Anda tinggal terima konfirmasi.
PPh Pasal 21 karyawan (Gross / Nett / Gross Up)
Pengelolaan e-Faktur & rekonsiliasi PPN
Pelaporan SPT Masa tepat waktu, bebas denda
Jasa Lapor SPT Tahunan Badan
Pengurusan SPT Tahunan Badan (Form 1771): mulai pengumpulan dokumen, rekonsiliasi laporan keuangan, sampai submit ke DJP. Dikerjakan konsultan pajak berpengalaman, bukan admin biasa.
Deadline SPT Badan: April tiap tahun
Konsultasi Pajak Online
Punya pertanyaan spesifik soal pajak perusahaan? Sesi konsultasi 60 menit bersama konsultan pajak kami via video call atau WhatsApp. Cocok untuk perencanaan pajak awal, review kewajiban, atau tanya soal Coretax.
Pendampingan Pemeriksaan Pajak
Perusahaan Anda diperiksa DJP? Tim kami mendampingi seluruh prosesnya: menyiapkan dokumen pendukung, berkorespondensi dengan fungsional pemeriksa, sampai keberatan dan banding jika diperlukan.
Banyak klien kami mulai dari kepatuhan pajak, lalu sadar pembukuan mereka berantakan. Paket Akuntansi & Aplikasi Debit.id mencakup pembukuan bulanan sekaligus aplikasi kasir, inventori, dan absensi. Semua sudah termasuk dalam satu harga retainer.
Apa itu Coretax DJP dan kenapa perusahaan saya perlu mengaktifkannya?
Coretax adalah sistem administrasi perpajakan baru yang diluncurkan DJP untuk menggantikan sistem lama. Seluruh Wajib Pajak badan (PT, CV, yayasan) wajib beralih ke Coretax dan menggunakannya untuk lapor pajak. Jika belum aktivasi atau salah konfigurasi, risiko: laporan ditolak, SPT dianggap tidak disampaikan, dan kena denda administrasi. Tim kami membantu proses aktivasi dan migrasi Coretax dari awal sampai selesai.
Berapa denda jika telat lapor pajak badan?
Untuk SPT Masa (bulanan), denda keterlambatan pelaporan adalah Rp100.000 per SPT. Untuk SPT Tahunan Badan, dendanya Rp1.000.000. Jika ada kekurangan bayar pajak, dikenakan bunga 2% per bulan dari jumlah kurang bayar. Denda ini bisa dihindari sepenuhnya dengan lapor tepat waktu. Itulah yang kami pastikan untuk setiap klien.
Apakah Debit.id bisa melayani perusahaan di luar Bali secara online?
Ya. Seluruh layanan konsultasi pajak online dan pembukuan kami dapat dikerjakan jarak jauh untuk klien di seluruh Indonesia. Koordinasi via WhatsApp dan email, dokumen dikirim secara digital. Tidak perlu tatap muka untuk memulai.
Apakah konsultan pajak Debit.id memiliki izin resmi?
Tim konsultan kami bersertifikat Brevet A&B dan terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak. Ini artinya kami secara legal berwenang memberikan jasa konsultan pajak dan mewakili klien dalam urusan perpajakan, termasuk dalam proses pemeriksaan.
Berapa lama proses pengerjaan SPT Tahunan Badan?
Rata-rata 10–14 hari kerja setelah seluruh dokumen pendukung diterima lengkap. Kami memberi update status secara berkala dan menginformasikan jika ada dokumen yang kurang. Jangan tunggu mendekati deadline April: semakin awal mulai, semakin longgar prosesnya.
Apakah kerahasiaan data perusahaan saya terjamin?
Ya. Setiap kerjasama dilindungi perjanjian kerahasiaan (NDA). Data dan dokumen keuangan Anda hanya diakses oleh tim yang menangani kasus Anda, tidak dibagikan ke pihak lain dalam kondisi apapun.
Berapa biaya konsultan pajak untuk PT atau CV?
Biaya konsultan pajak di Debit.id mulai dari Rp350.000 per sesi untuk konsultasi. Pengurusan SPT Tahunan Badan mulai Rp3.000.000 per tahun. Retainer pajak dan akuntansi mulai Rp2.500.000 per bulan. Biaya akhir tergantung jumlah transaksi dan kondisi pembukuan perusahaan Anda. Konsultasi pertama gratis. Jadi Anda tahu estimasi biayanya sebelum memutuskan.
Jenis layanan apa saja yang dikerjakan konsultan pajak Debit.id?
Ada empat jenis layanan utama. Pertama lapor pajak badan bulanan termasuk PPh Pasal 21 karyawan, e-Faktur dan SPT Masa. Kedua pelaporan SPT Tahunan Badan. Ketiga konsultasi pajak online per sesi. Keempat pendampingan saat perusahaan diperiksa DJP. Kami juga membantu aktivasi Coretax untuk perusahaan yang belum beralih.
Apakah Debit.id bisa melayani perusahaan di luar Bali secara online?
Ya. Sebagai konsultan pajak online, kami mengerjakan seluruh layanan pajak dan pembukuan secara jarak jauh untuk klien di seluruh Indonesia. Koordinasi via WhatsApp dan email, dokumen dikirim secara digital. Tidak perlu tatap muka untuk memulai.
Kapan batas waktu pelaporan SPT Tahunan Badan?
Batasnya akhir bulan keempat setelah tahun buku berakhir. Untuk perusahaan dengan tahun buku Januari sampai Desember artinya 30 April. Telat lapor kena denda Rp1.000.000. Kami sarankan dokumen sudah lengkap paling lambat Maret. Dengan begitu masih ada waktu untuk rekonsiliasi.
Pajak penghasilan apa saja yang wajib diurus perusahaan?
Umumnya ada PPh Badan yang dicicil lewat PPh Pasal 25 tiap bulan lalu dihitung ulang di SPT Tahunan. Jika punya karyawan, perusahaan wajib memotong PPh Pasal 21. Jika membayar jasa ke pihak lain, biasanya ada PPh Pasal 23 yang harus dipotong. Jenisnya berbeda untuk tiap usaha. Karena itu langkah pertama kami selalu memetakan kewajiban perpajakan perusahaan Anda.
Jangan tunggu sampai kena denda.
Mulai dengan konsultasi gratis. Tidak ada komitmen, tidak ada biaya di muka. Ceritakan kondisi pajak perusahaan Anda dan kami bantu petakan langkah berikutnya.